Divisi teknisi adalah sebagai Tenaga Kontrol mempunyai tugas pokok memantau system yang telah berjalan. Dalam melaksanakan pemantauan system yang telah berjalan maka akan selalu berhubungan erat dengan client dan membuat bahan perumusan kebijakan teknis operasional. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Tenaga Teknisi mempunyai rincian tugas sebagai berikut :
1. Membuat rencana: jadwal pemeliharaan, rencana biaya dan jumlah material yang diperlukan untuk pemeliharaan system dan kelengkapannya.
2. Melaksanakan pemeliharaan dibidangnya
3. Mengatasi gangguan pada peralatan kontrol dan kelengkapannya
4. Memonitoring parameter yang ada untuk mencegah gangguan yang timbul dan menjaga kerusakan yang lebih fatal.
5. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam bidangnya
6. Membuat laporan pekerjaannya kepada supervisor pemeliharaan